Kemenag Riau Tajah Dialog Intren Umat Kristen Tema "Moderasi Beragama Untuk Kebersamaan Umat Provinsi Riau" Hadirkan Dr. Emrus Sihombing

Selasa, 12 Maret 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Dialog antar umat beragama yang dilakukan di Indonesia oleh berbagai kalangan seperti pemerintah dan para pemimpin umat beragama bertujuan untuk mendorong para pemeluk agama yang berbeda untuk belajar dan meruntuhkan sejumlah tembok pemisah di antara mereka yang timbul akibat kesalahpahaman dan sikap saling curiga yang dimiliki terhadap satu dengan yang lainnya.

Dalam dialog antar umat beragama, para pemeluk agama yang berbeda belajar tentang inti ajaran agama, praktek spiritualitas, dan teks-teks kitab keagamaan yang dipandang suci oleh masing-masing agama. Dalam aktivitas dialog, masing-masing mendengar bagaimana iman kepercayaan yang berbeda kadang disalahpahami dan disalahartikan sehingga menimbulkan ketegangan dan konflik yang kerap berujung pada tindakan-tindakan kekerasan yang memakan korban.

Kali Ini Agenda Dialog Kerukunan Intern Ditajah Kemenag Provinsi Riau Disalah Satu Hotel Di Pekanbaru (Riau)  dengan Temah Dialog Kerukunan Intren Umat Kristen "Moderasi Beragama Untuk Kebersamaan Umat  Di Provinsi Riau"
Hadir Dalam Dialog Tersebut Dr.Emrus Sihombing Dosen FISIP - UNIVERSITAS Pelita Harapan, pakar komunikasi politik
, Sebagai Narasumber Acara Dialog Keagaman Umat Kristen

Agama khususnya di bidang unit Kristen, Dr. Emrus Menyebut kan Dalam Acara Dialog Keagamaan Kristen,"Hadir pesertanya para pendeta-pendeta, Protestan, Kristen Katolik,  khususnya dibidang Kristen, dalam ceramah saya sampaikan bahwa memahami Bagaimana proses komunikasi di dalam khotbah, nah...  saya katakan bahwa di dalam profesi pendeta yang sangat menentukan suatu, Katakanlah kohesi sosial kebersamaan, jadi para pendeta tentu harus menjadi perekam dari kesatuan kita berbangsaan gitu....yachh..!  Oleh karena itu para peserta panitia juga memberi Respon yang sangat positif, sangat bagus sekali dan mereka telah melakukan itu. selama ini mereka setuju bahwa memang kehidupan dari suatu agama itu, satu dengan yang lain tidak boleh lagi kita eksklusif tetapi harus inklusif jadi saling merangkul, tanda kutip antara berbagai kepercayaan atau agama suatu hal yang kebetulan saya pikir di negara Indonesia yang sangat majemuk ini yang berdasarkan pada nilai-nilai "Pancasila Bhineka Tunggal Ika" oleh karena itulah saya memberikan suatu pandangan jangan sampai terjadi. Yaitu: kejahatan komunikasi sekalipun di ruang publik." Sebut nya Pada RPC 12/03.

Lebih Lanjut Dia Maengatakan."Mendorong perlunya rancangan undang-undang kejahatan komunikasi, tidak boleh pesan-pesan komunikasi kita memposisikan orang lain tidak nyaman, memposisikan doktrin. atau Iman orang lain tidak nyaman, tetapi saling  menghargai karena ketika kita bicara... Katakanlah Kristen misalnya kitab sucinya adalah alkitab misalnya masing-masing aliran bisa saja mereka perspektif untuk melihatnya tetapi yang paling utama adalah bagaimana para pemimpin agama-agama ini khususnya dalam hal ini para pendeta, supaya antara satu dengan yang lain saling Mempererat hubungan Kita beragama."Ucapnya. (Arolah)

Related

Pekanbaru 7027020793590187843

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item