Gerindra: Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar Rusak Kredibilitas Pemerintah


Rabu,  20 Juni 2018
JAKARTA, RIAUPUBLIK.com - Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Pelantikan Komjen (Pol) Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat di luar ekspektasi.

“Nggak ada angin nggak ada hujan pak Mendagri mengangkat pak Iriawan Pj Gubernur Jabar. Ini tentu mengagetkan bagi kami, ini merusak kredibilitas pemerintah pak Jokowi,” kata Andre saat dihubungi, Senin (18/6/2018).

“Emang nggak ada lain, tokoh, pejabat di Republik Indonesia selain Komjen Iriawan? Emang susah nggak ada orang lain gitu selain Komjen Iriawan? Masak nggak ada lain,” Andre menambahkan.
Sebelumnya, wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule sudah muncul sejak Januari 2018.

Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi publik, sehingga pada 20 Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.
nggak ada orang lain gitu selain Komjen Iriawan? Masak nggak ada lain,” Andre menambahkan.
Sebelumnya, wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule sudah muncul sejak Januari 2018.

Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi publik, sehingga pada 20 Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.
“Intinya sangat melukai masyarakat, intinya ini merusak kredibilitas pemerintah melukai semangat reformasi,” sambung Andre.

Lebih lanjut, menurut Andre, masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi tersebut, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri.
“Semua tahu bahwa seharusnya masih banyak pejabat lain di Kemendagri yang bisa diangkat menjadi Pj (Gubernur Jabar), bahkan ada sekdanya Jabar pak Iwa Karniwa bisa diangkat kenapa dipaksakan Iwan Bule,” kata dia.

Di sisi lain, menurut Andre, penunjukkan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar kemungkinan akan menimbulkan kecurigaan bahwa Pemerintah mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur Jabar TB Hasanuddin-Anton Charliyan.

Diketahui, paslon nomor urut dua tersebut diusung oleh partai pendukung pemerintah, yakni PDI Perjuangan. Bahkan, Anton Charliyan pun berlatar belakang dari Kepolisian.

“Tidak relevan pak Iriawan dipaksakan menjadi PJ gubernur ditambah lagi kita tahu partai penguasa PDI Perjuangan punya figur calon gubernur-wakil gubernur seorang polisi juga yang sama,” kata Andre.

“Akan muncul dugaan pertanyaan kecurigaan di masyarakat untuk memuluskan memenangkan calon gubernur yang diusung pemerintah rezim pak Jokowi,” lanjut Andre.

Diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar sebelumnya mengatakan, pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.

"Dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Selain itu, dasar penunjukan M Iriawan sebagai penjabat gubernur juga sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pasal itu mengatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya. Pasal itu menyebutkan, yang dimaksud pimpinan tinggi madya adalah sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jendral dan inspektur utama.

Kemudian, kepala badan, staf ahli menteri, kepala sekretariat presiden, kepala sekretariat wakil presiden dan sekretaris militer presiden.
Selain itu, kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.

Adapun Komjen Iriawan saat ini adalah Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Dengan demikian, Iriawan adalah pejabat eselon satu, setara dengan direktur jenderal di kementerian.



Kompas//Riaupublik

Related

Politik 8140911760867038209

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item