Selingku Di Hotel PamenTNI Di Tangkap Denpom, Istri: Saya Sengaja Membuntuti Dia (Suami) Dengan Wanita Selingkuhan Nya

Minggu, 03 Desember 2017

BOGOR, RIAUPUBLIK.Com-- Seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol), digerebek di dalam kamar hotel saat  sedang bermain dengan selingkuhannya wanita berusia 30 tahun sedang telanjang tanpa busana.

Peristiwa penggerebekan Pamen berusia 55 tahun ini terjadi di Hotel Taman Teratai Kamar T3 Cisarua, Puncak Bogor, Jumat dini hari, (1/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kota Bogor beserta Koramil dan Polsek setempat menangkap basah kedua insan ini saat asyik berduaan di dalam kamar.

Penggerebekan bermula dari laporan istri pelaku, yakni AIF (47 tahun), yang datang bersama puterinya, IC (17 tahun) malam itu Kamis, 30 November 2017 setelah membuntuti ayahnya dari sebuah tempat.

"Saya sama puteri saya sengaja membuntuti dia (suami) dengan mobil. Suami saya pakai mobil dinas dengan Nodis 4312-08 ke hotel itu bersama wanita selingkuhnya. Sampai akhirnya, saya dapati suami saya parkir di depan hotel. Saya tanya resepsionis. Ya awalnya resepsionis sempat tidak kooperatif. Tapi, akhirnya kooperatif," ujar AIF didampingi sang puteri kepada wartawan usai membuat laporan di Markas Denpom Kota Bogor seperti dilansir The Jak (INDOPOS GROUP), Jumat (1/12).

Mengetahui sang suami ada di dalam kamar hotel bersama wanita muda, AIF langsung melapor petugas Denpom dan kepolisian setempat untuk meminta bantuan penggerebekan. 

"Di situ, suami saya dan wanita selingkuhannya tidak bisa mengelak meski sempat mau kabur. Tapi, petugas langsung mengamankan keduanya. Saya sudah tidak mau lagi sama dia. Saya minta cerai. Dia berselingkuh sudah sering sekali dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk psikis terhadap saya. Biar saja dia dipecat dari kesatuannya," tukas AIF kesal.

AIF juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mencabut gugatan. "Saya sudah tidak mau lagi sama dia. Biarkan saja karier dia hancur karena itu ulah perbuatannya sendiri. Sudah berkali-kali dia selingkuh dan saya juga sudah pisah ranjang sama dia dua tahun lebih," papar AIF.

Keduanya diamankan beserta barang bukti ke Denpom Bogor VI/Mlw untuk diproses lebih lanjut. "Keduanya bersama barang bukti, kita bawa ke Denpom  Bogor IV," kata Danramil Cisarua Mayor Inf. Yohanes Heru Wibowo.


Dari hasil keterangan, INPN sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan SK berulang ulang “Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah HP merk Samsung beserta kartu SIM, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah KTP milik SK. Lalu 1 buah HP merek Samsung milik INPN, 1 unit mobil Avanza hitam plat 4312-08, uang tunai sebesar Rp 6 juta serta 1 buah pistol," paparnya.(rls/r16)

Related

TNI/Polri 4426419161229585757

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item