Belum Dua Bulan, 4 Ibu dan 16 Bayi Meninggal Dunia, ini yang Dilakukan Dinkes Inhil
https://www.riaupublik.com/2016/02/belum-dua-bulan-4-ibu-dan-16-bayi.html
![]() |
Adv I 25/02/2016 01:34:34 Wib Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hilir H. Zainal Arifin |
Menyikapi persoalan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil (Inhil) H Zainal Arifin langsung melakukan audit Puskesmas dan Pustu diwilayah kasus kematian ibu dan anak.
“Ini tentunya sangat mengkhawatirkan sekali. Oleh karena itu kemarin kita sudah melakukan pemanggilan seluruh kepala Puskesmas dan Pustu diwilayah kerja yang bermasalah (terdapat kasus kematian ibu dan bayi,red) untuk kita audit,” terang Zainal, Rabu (24/02/2016).
Tidak hanya sebatas persentasi kata Kadinkes, seluruh kepala Puskesmas yang hadir juga melakukan penandatangan fakta integritas. Hal itu dilakukan agar upaya untuk menimalisir angka kematian ibu dan bayi di Hamparan Kelapa Dunia ini ada capaian.
Bahkan Kartu Jaminan Persalinan (Jampersal) yang tahun lalu ditiadakan, tahun ini kembali diaktifkan oleh pemerintah daerah. Di mana dengan memiliki Kartu Jampersal ini, kini masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan yang dibiayai oleh Pemda alias gratis.
Disamping itu dengan akftinya Kartu Jampersal ini bagi ibu melahirkan, Pemda juga telah menyediakan rumah singgah diseluruh puskesmas se-Inhilil, mulai dari pemeriksaan hingga pertolongan persalinan.
"Kita juga menyediakan rumah singgah untuk ibu melahirkan. Biaya makan ibu dan pendamping 1 orang selama 5 hari, terhitung 3 hari kelahiran akan dibantu. Silahkan kontak Puskesmas terdekat," ujarnya.
Diakuinya, saat ini untuk jumlah tenaga kesehatan pegawai negeri di Inhil masih terbilang minim. Begitu juga pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak juga dilakukan. Namun Kadinkes berkomitmen akan terus berupaya maksimal untuk menekan angaka kematian ibu dan bayi saat melahirkan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas menegaskan kasus kematian ibu dan bayi memang menjadi PR besar bagi pemerintah daerah saat ini. Sebab katanya, Kabupaten Inhil tercatat yang tertinggi se-Riau pada kasus itu.
Oleh Karena itu Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Inhil ini meminta, Pemda melalui instasi terkait dalam hal ini Dinkes Inhil harus bi membuat trobosan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Karena katanya biar bagaimana pun itu merupakan tugas dan fungsinya Dinkes Inhil.
Menurutnya, beberapa factor yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus ini, diantaranya yakni petugas kesehatan dan saranan dan prasarana yang dimiliki.
“Anggaran kita saja untuk bidang kesehatan tidak sampai 10 persen. Artinya ini sudah menyalahi undang-undang, karena berdasarkan peraturan minimal anggaran untuk bidang kesehatan itu sebesar 10 persen,” tandas Sitas kecewa.(Adv)
Humas/ rOl