Kejati Riau Belum Terima BAP Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pelalawan
https://www.riaupublik.com/2015/04/kejati-riau-belum-terima-bap-dugaan.html
Meski Polda Riau telah lama mengeluarkan SPDP, namun hingga kini BAP kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pelalawan belum juga dilimpahkan ke Kejati Riau. Kajati Riau mengaku belum menerima berkasnya.
RIAUPUBLIK.COM,PEKANBARU-- Meski pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Pelalawan HM Harris, namun hingga ini berkas perkaranya belum dilimpahkan.
“Oh, ngak. Sampai sekarang (berkas itu) belum (dilimpahkan),” kata Kepala Kejati Riau, Babul Khoir Harahap yang ditanya riauterkini di sela-sela penandatanganan kerjasama bidang perdata dan tata usaha Negara dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Hotel Premiere.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah memberitahukan ada SPDP dugaan ijazah palsu Bupati Pelalawan itu. Berkas SPDP bernomor SPDP/43/6/2011 tertanggal 27 Juni 2011, diteken langsung Direktur Reserse Umum Polda Riau, Kombes (Pol) Diat Chardy.
Padahal desakan agar Polda Riau untuk serius mengusut tuntas kasus dugaan Bupati Pelalawan mengemuka dalam beberapa kali unjukrasa yang dilakukan Gerakan Pelalawan Anti Korupsi dan Mafia Kasus (GAK-MARKUS). Sementara Bupati Pelalawan HM Harris menuding aksi unjuk rasa yang dilakukan GAK-MARKUS di Polda Riau dan Kejati itu dilakukan oleh sekolompok orang yang kalah pada Pemilukda Pelalawan beberapa waktu lalu.
"Saya meyakini, aksi unjuk rasa oleh Ormas yang mengatas namakan orang kabupaten Pelalawan di Pekanbaru, tidak lepas dari kepentingan politik. Dan saya yakin aksi itu disusupi oleh kelompok yang kalah pada Pemilukada Pelalawan beberapa waktu lalu," terang Harris yang menghubungi riauterkini melalui telepon genggamnya, Senin (3/10/11) lalu. *** (son/feb)
sbr: rtc