Gawat..!, Gelanggang Judi Sabung Ayam Antar Provinsi Beroperasi di Panipahan.
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL-- Meskipun jelas dan tegas instruksi Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo dalam mengintruksikan jajaran dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian,namun ada juga yang ogah dan ragu dalam menjalankan instruksi tersebut.
Seperti halnya yang terjadi di Panipahan ,Kecamatan Palika ( Pasir Limau Kapas), Kabupaten Rohil,Propinsi Riau.
Lokasi gelanggang perjudian jenis sabung ayam eksis beroperasi , tepatnya dijalan Bawal RT.005/RW003 Kepenghuluan Panipahan kota wilayah hukum Polsek Palika,Polres Rohil.
Mirisnya lagi, gelanggang sabung ayam tersebut terbilang antar propinsi, pasalnya menurut keterangan warga para pemain yang datang di lokasi tersebut ada yang berasal dari Propinsi Sumatera Utara.
" memang gelanggang sabung ayam tersebut terbilang kebal hukum bang,pemainnya aja ada yang dari Sumut bang ,mereka bebas kali bermain tanpa ada rasa takut sama Polisi bang," sebut warga.
Informasi yang diperoleh, Lokasi sabung ayam ini dikelola oleh salah seorang etnis Tionghua yang ada di Kepenghuluan Penipahan dan menjadikan gudang milik Koperasi sebagai karena atau gelanggang Judi.
Kapolsek Palika Akp.Heppy Yendri sampai berita ini diterbitkan tak menjawab konfirmasi awak media ,melalui whatshapnya ( Senin /11/09/23), dan sampai saat ini gelanggang judi sabung ayam tersebut masih tetap eksis beroperasi.***