Dinas Sosial Siak Berikan Pelayanan Maksimal kepada masyarakat miskin dan kurang mampu melalui SLRT.
SIAK, RIAUPUBLIK.COM-- Dinas Sosial Siak melakukan evaluasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu, melalui pelayanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Kepala dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris. S. Sos. MM,ketika dikonfirmasi tim Media mengatakan pemerintah kabupaten Siak melalui Dinas Sosial terus melakukan Inovasi dan evaluasi pelayanan kepada masyarakat.Pelayanan SLRT ini di khususkan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu. Jelas Wan Idris, Kamis, 4/5/2023 Siak.
"Iya,kita terus melakukan evaluasi terkait kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkhusus masyarakat miskin dan tidak mampu.Harus ada inovasi untuk memikirkan itu, di era serba digital ini pangkas birokrasi yang panjang menjadi singkat selagi tidak melanggar ketentuan ".ungkap Wan Idris
Lebih lanjut Wan Idris menambahkan Inovasi ini sudah di terapkan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan birokrasi cepat sejak tahun 2021 yang lalu. Nama pelayanan ini yaitu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) .Integrasi Layanan OPD dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai di Tingkat Kampung dan Kelurahan .lanjut Wan Idris
Adapun syarat bagi masya yang belum memiliki BPJS Kesehatan,berupa KK, KTP, SKTM dari Kampung dan Kelurahan dan Surat rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit itu saja .Selanjutnya Fasilitator memverifikasi masyarakat yang memerlukan SKTM apakah layak apa tidak dan menerima layanan keluhan dan pengaduan.Sedangakn Supervisor bertugas mengkoordinir petugas Fasilitator yang bertugas di Kampung dan Kelurahan,Terkait layanan keluhan dan pengaduan serta verifikasi data masyarakat miskin dan penerima bansos.
Sedangkan manfaat yang didapat masyarakat yaitu kemudahan dari sisi pelayanan.Jadi masyarakat tidak di hadapkan dengan birokrasi yang panjang,dengan pelayanan yang di persingkat akan memberikan pelayanan lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.imbuh Wan Idris
Begitu juga kaitannya dengan perlindungan yang diberikan kepada masyakarat miskin dan tidak mampu di bidang kesehatan .Mereka tentunya akan kita daftarkan ke BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan kita usulkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
Hal ini salah satu tugas dan fungsi SLRT melayani Jamkesda bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Jamkesda merupkan bagian salah satu tugas yang di laksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Siak, karena sasarannya masyarakat miskin dan tidak mampu. tutup Wan Idris
Hal tersebut di ungkapan oleh salah seorang masyarakat desa Simpang Perak Jaya yang melakukan pengurusan administrasi pelayanan kesehatan untuk keluarganya yang harus mendapatkan pelayanan berobat. Begitu mudahnya melakukan pengurusan administrasi pelayanan di kabupaten Siak ini, sehingga masyarakat tidak terlalu perlu repot-repot lagi harus melakukan pengurusan pelayanan birokrasi yang panjang.
"Iya, kita tadi melakukan pengurusan pelayanan untuk berobat bagi keluarga yang sedang sakit. Setelah melakukan pengurusan surat menyurat di kantor Desa langsung di emailkan oleh pihak Desa ke Dinas Sosial. Hal ini sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi pelayanan".ungkapnya