Personel Polsek Medan Timur Ciduk Pengedar Narkoba


MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Pengedar narkoba yang dikenal "licin" dan sulit ditangkap akhirnya menyerah setelah di sergap personel Polsek Medan Timur. Selasa (14/2/23)

Pelaku dikenal bernama  Wahyudi alias Botak diringkus dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.

Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.

Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.

Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.

Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan mengatakan pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku

''Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rina

Kini pelaku ditahan dan  mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman  dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


(Leodepari)

Related

Hukrim 4997243270323090070

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item