Wweii...Tercyduk, Pemain Jenis Sabu-Sabu Dilibas Satuan Narkoba Polres Pelalawan

Sabtu, 17 Maret 2018
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com-- Sebelumnya Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakatdi  bahwa di Jalan Pemda Gg Flamboyan  Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan sering ada kegiatan transaksi narkoba

Mendapat informasi tersebut, tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.MH  melakukan Penyelidikan terkait informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan serta diperoleh  ciri-ciri pelaku kemudian dibawah pimpinan Kasat Narkoba polres pelalawan  IPTU ROMI IRWANSYAH  pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira jam 15:15 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.

Saat penangkapan pelaku sedang duduk menunggu seseorang yang mana  disamping sebelah kanan pelaku duduk didapati 1 (satu) buah kotak rokok  sampuerna dan setelah dilakukan pengecekan yang disaksikan oleh ketua RW tempat kejadian, berisikan 1 (satu) paket / bungkus besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah didalam kotak rokok sampuerna.

Lebih Lanjut, kemudian didapati  juga disamping sebelah kiri pelaku 1 (satu)  buah  kotak rokok sampuerna dan saat dilakukan pengecekan  berisikan  3 (tiga) paket/bungkus yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus denga plastik bening klep merah dan setelah ditanya terkait pemilik barang tersebut kepada pelaku,pelaku mengakui bahwasannya barang tersebut adalah milik pelaku dan mengetahui hal tersebut lalu dilakukan penggeledahan badan pelaku dan diperoleh 2 (dua) unit handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Narkotika setelah mengamankan barang bukti berikut pelaku kemudian terhadap barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres Pelalawan guna diproses secara hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perihal: Penangkapan Tsk  Narkotika.
Waktu Kejadian  : Hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira jam 15:15 Wib.

Tempat Kejadian: Jalan Pemda Gg Flamboyan Kel.Pangkalan kerinci kota kec.pangkalan kerinci Kab.Pelalawan.

Barang Bukti :
1.   1 (satu) buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 (satu) paket /bungkus besar yang diduga  narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah
2. 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 3 (tiga) paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berat kotor 27.34 gram
3. 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiomi warna putih
4.  1  (Satu) unit handphone merk samsung lipat warna hitam.

Pelaku :

1.  Nama HA  , 31 tahun, Islam,  laki-laki,  Wiraswasta ,Jalan Pemda Gg Flamboyan  Kel.Pangkalan Kerinci Kota Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.

(dom/payung)

Related

Pelelawan 6429468904441202851

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item