Wweii..Tercyduk, 11 Paket Berserta Pelaku Diamankan Polres Langsa
https://www.riaupublik.com/2018/03/wweiitercyduk-11-paket-berserta-pelaku.html
Minggu, 11 MARET 2018
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Satuan Reserse Narkoba berhasil ciduk satu orang pelaku yang meresahkan masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba yang diduga jenis sabu, (11/03/2018).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui kasat narkoba AKP Rustam Nawawi, Sik mengatakan, terciduk nya pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat Gp. Alue Dua Dsn. Suka Damai Kec. Langsa Baro.
Dari situ Tim unit Narkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tgl 10 Maret 2018 sekira pukul 15.30 Wib Tim unit narkoba berhasil amankan pelaku yang berinisial I(48) Jualan, Gp. Alue Dua Dsn. Mulia Indah Kec. Langsa Baro.
Adapun barang bukti yang di amankan 10 (sepuluh) paket Sabu dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.
Pelaku diamankan di rumahnya di Gp. Alue Dua Dsn. Suka Damai Kec. Langsa Baro, pelaku menyembunyikan BB tersebut di belakang rumahnya yang disimpan di semak-semak belakang rumahnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut.(MD)
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Satuan Reserse Narkoba berhasil ciduk satu orang pelaku yang meresahkan masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba yang diduga jenis sabu, (11/03/2018).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui kasat narkoba AKP Rustam Nawawi, Sik mengatakan, terciduk nya pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat Gp. Alue Dua Dsn. Suka Damai Kec. Langsa Baro.
Dari situ Tim unit Narkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tgl 10 Maret 2018 sekira pukul 15.30 Wib Tim unit narkoba berhasil amankan pelaku yang berinisial I(48) Jualan, Gp. Alue Dua Dsn. Mulia Indah Kec. Langsa Baro.
Adapun barang bukti yang di amankan 10 (sepuluh) paket Sabu dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.
Pelaku diamankan di rumahnya di Gp. Alue Dua Dsn. Suka Damai Kec. Langsa Baro, pelaku menyembunyikan BB tersebut di belakang rumahnya yang disimpan di semak-semak belakang rumahnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut.(MD)