Wweii...! Plt Bupati Siak Alferdi Acungkan Telunjuk, Bawaslu Riau Pangil T. Zulmizan F. Assegaf.


Jumat, 16 Maret 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Dugaan pelanggaran atas kehadiran dan foto bersama dengan Paslon Drs. H. Syamsuar, M.Si - Edy Natar Nasution, S. IP yang disertai acungan jari telunjuk (sebagai no urut calon pada acara kandidat Bicara di TV Swasta (Metro TV) beberapa hari yang lalu, Bawaslu Riau melakukan penelusuran dengan  meminta keterangan terhadap saksi atas nama, T. Zulmizan F. Assagaf.

Dalam pertemuan yg dilaksanakan di Kantor Bawaslu Riau yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut, Ketua Bawaslu Riau menyampaikan  sebanyak 25 pertanyaan yang inti nya menanyakan seputar kebenaran kehadiran Plt.Bupati Siak hadir dan ikut foto bersama dalam acara tersebut.

Alfedri sebagai plt. Bupati Siak terancam Pidana karena dia melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon saat hadir dan foto bersama dengan paslon dengan mengancungkan satu jari sebagai simbol dukungan kepada paslon Nomor Urut 1.

Seharusnya, kalau tidak sedang cuti kampanye yang harus netral dalam posisinya sebagai pejabat Daerah sebagai mana di maksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 yang menyebutkan : Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon.(rls/Rpc

Related

Riau 3301089293578175646

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item