Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kab Kampar (Riau) LSM KPK Layangkan Surat Ke Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto

Jumat, 23 Februari 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Sebagai keseriusan dalam mengungkap berbagai kasus dugaan penyimpangan (korupsi) diwilayah daerah Kabupaten Kampar (Provinsi Riau), lembaga anti korupsi dari Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Jum,at (23/02/2018), menyurati Kepala Kepolisian (Polres) Kampar, AKBP Deni Okvianto, bersama Kasat Reskrim, AKP Fajri, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Kampar tahun anggaran 2017, yang diadukan LSM tersebut 16 Januari 2018 lalu. LSM anti korupsi itu melayangkan surat, bernomor: 092/DPP-LSM/KPK/PKU/II/2018/RIAU

Sekretaris Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, B Naso yang biasa disapa Anas itu mengatakan, dirinya sengaja melayangkan surat ke Polres, karena kasus dugaan penyimpangan (korupsi) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar yang diadukannya sudah masuk lebih dari sebulan.

“Kami mempertanyakan  kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, sampai dimana tindaklanjut kasusnya sekarang,” sebut Naso, kepada media, Jum’at (23/02/2018).

Dijelaskan (Naso), kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dibawah pengawasan Dinas PUPR tersebut sudah dilaporkan sebulan yang lalu. Maksud menyurati Kepolisian Resor Kampar, agar kasus dugaan itu diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Jika kasus itu tidak bisa diproses di Polres Kampar, dirinya berencana meningkatkan laporan dugaan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Kejaksaan dan KPK.

Diberitakan media massa sebelumnya, LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, tingkat DPP, menduga ada penyalahgunaan APBD tahun 2017 yang dilakukan oleh pihak dinas terkait bersama rekanan kontraktor pelaksana.

Dugaan penyelewengan yang bersumber biaya APBD yang saat ini sudah berada ditangan Kapolres Kampar, berdasarkan hasil laporan masyarakat kepada aktivis LSM dan Media yang langsung investigasi lapangannya dilakukan, dan diteruskan koordinasi bersama oleh LSM dan Media kepada Kapolda Riau Irjen. Pol Nandang, dan juga kepada Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, rencana pelaporan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rutan tersebut ke pihak Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, saat dikonfirmasi lewat WhatssApp, Jumat (23/02/2018) siang, menerangkan, “Sudah diaudit BPK Perwakilan. Nanti Kasatreskrim jelaskan. Trims, kata AKBP Deni Okvianto menjawab Harian Berantas.

Hingga berita ini turun, keterangan resmi dari Kasat Reskrim, AKP Fajri, belum ada. konfirmasi yang dikirim Harian Berantas lewat via WhatssApp, Jumat (23/02/2018) siang, belum terbaca alias belum dibuka.


Demikian pula Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, Afdal, saat hendak ditemui dikantornya Jum,at (23/02) guna konfirmasi, tak berhasil. “Pak Kadis belum ada masuk hari ini pak”, ujar staf. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tertulis Harian Berantas kepada Kadis PUPR, Afdal, bernomor:007/PEMRED-BR/PKU/I/2018 tanggal 08 Januari 2018 lalu, perihal konfirmasi/ klarifikasi, belum terjawab(Rls/Rpc)

Related

kampar 6972523195381067708

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item