BEGAL MATA KUCING YANG HENDAK MELARIKAN DIRI BERHASIL DIBEKUK POLISI

Rabu, 21 Februari 2018

BATAM-KEPRI, RIAUPUBLIK.Com-- Akhirnya Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.Dari hasil informasi Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji,para pelaku begal ditangkap oleh gabungan Subdit 3 Reskrimum Polda Kepri dan Unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU MUHAMAD AKMAL ,SH.Pihak Kepolisian telah mengamankan 5 (lima) orang laki2 yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ( begal ) yang masih dibawah umur.Selasa (20/02/2018).

Berdasarkan Laporan Polisi,LP-B/     /II/2018/Kepri/Resta Barelang/sek sekupang, tgl 15 Februari 2018.Dimana korban dengan inisial Hs mengalami pembegalan di Jalan Raya Diponegoro tepat di Kawasan Wisata Mata kucing pada pukul 01.30 wib (15/02).

Diketahui,korban Hs mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul berupa kayu balok yang di gunakan para pelaku.Para pelakupun berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp 300.000.,(tiga ratus ribu rupiah).Menurut pengakuan Hs,para pelaku berjumlah 7 orang dengan menggunakan 3 sepeda motor.

Pengungkapan Kasus begal tersebut berawal dari ditemukannya salah satu kendaraan yang digunakan pelaku Jenis Honda Beat Merah putih BP 3410 WP tertinggal ditempat kejadian.Kemudian dilakukan lidik dan hasil pengecekan motor tersebut beralamat di tanjung Pinang.

Selanjutnya Tim gabungan Subdit 3 Reskrimum Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan lidik lanjutan ke Tanjungpinang dan Bintan.Dari hasil lidik dan informasi pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku dengan inisial YH (16) di Pelabuhan Sri Bintan Kijang.Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

Adapun identitas para pelaku begal,inisial MS (18),YH (16),MR (15),WF (14),AS (15).Dan barang bukti yang diamankan 1 unit ranmor Honda CBR,1 Unit ranmor Yamaha Vega,1 Unit Ranmor Honda beat,Kayu balok.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji melalui pesan broadcast whatsapp memberikan keterangan bahwa tersangka YH berencana hendak melarikan diri ."Berkat doa bapak-bapak dan rekan-rekan kami berhasil menangkap tersangka yang mau melarikan diri ke Kupang NTT melalui pelabuhan kijang tanjung pinang dengan kapal KM UMSINI Pelni" terang Kapolsek via WA.Selanjutnya para tersangka ditahan di Polsek Sekupang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan,tutup Pak Oji.



(HANDES SILABAN)

Related

Hukrim 7268212073735837591

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item