Waketum Gerindra, Arief Poyuono: 40 Milyar Di Minta Wajar, Untuk Saksi TPS 68.511 TPS Dari 38 Kab/Kota Se- Jawa Timur

Jumat, 12 Januari 2018

JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai wajar jika La Nyalla Mattalitti diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur. 

Menurut Arief, uang itu memang dibutuhkan untuk keperluan membayar saksi di Tempat Pemungutan Suara. 

"Mengenai uang Rp 40 miliar kata Mas La Nyalla yang katanya diminta oleh Partai Gerindra dan untuk bayar saksi di TPS saat pencoblosan. Kalaupun itu benar, adalah sangat wajar," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2018). 

Arief mengatakan, kemenangan seorang calon kepala daerah dalam Pilgub itu kuncinya adalah kekuatan para saksi di TPS- TPS .

Di Jawa Timur, jumlah TPS yang ada di 38 kabupaten/kota sebanyak 68.511 TPS.

Pada setiap TPS, dibutuhkan sedikitnya 3 saksi. Jika uang makan saksi sebesar Rp 200.000 per orang, maka dibutuhkan Rp 41 miliar. 

"Belum lagi saksi-saksi di tingkat PPS, PPK, dan KPUD. Belum lagi untuk dana pelatihan saksi sebelum pencoblosan yaitu sebesar 100 ribu per orang per hari. Dan butuh 3 hari," kata Arief.

Artinya, kata dia, masih dibutuhkan dana sebesar 20,5 miliar. Kekurangan dana itu yang menanggung adalah kader Partai Gerindra. 

"Seperti pada Pilgub DKI Jakarta seluruh kader Gerindra di Indonesia urunan untuk bantu Anies-Sandi," ujar dia. 

Namun, Arief menegaskan, tidak ada permintaan Rp 40 miliar dalam surat mandat Gerindra kepada La Nyalla. 

Dalam surat mandat itu, La Nyalla hanya ditugaskan untuk mendapatkan partai koalisi yang bersedia mengusung La Nyala di Pilgub Jatim. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, La Nyalla gagal mendapat dukungan partai lain.

"Sampai surat tugas itu berakhir Mas La Nyalla tidak berhasil mendapatkan partai koalisi dalam hal ini partai besutan Pak Amien Rais (PAN)," ucap Arief.

"Padahal setahu saya Pak Amien Rais itu mengusulkan La Nyalla juga namun Ketum PAN menolak mengusung Pak La Nyalla dengan alasan DPW PAN Jawa Timur menolak mengusung La Nyalla," kata dia,m

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra. 

Oleh karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018).(***)

Related

Politik 6406150079099236536

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item