Diciduk 2 Orang Diduga Keras Pelaku Penyalahan Narkotika Jenis Sabu

 Rabu, 17 Januari 2018
   
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.Com-- Telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga keras sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu sabu yang dilakukannya pada hari Selasa tgl 16 Januari 2018 sekira pukul 15.00 bertempat didalam rumah tersangka yang terletak di Dusun. Benteng Desa Pertamina Kec. Ranto Peurelak kabupaten, Aceh Timur.

A. Identitas pelaku  :
N : ALFIANDA Bin AMIRUDDIN
U :26 Tahun Wiraswasta
Dusun. Benteng Desa Pertamina Kec. Ranto Peurelak Kabupaten. Aceh

TOMI ARDI Bin ABUBAKAR
U:30 tahun
Wiraswasta
Dusun. Benteng Desa Pertamina Kec. Ranto Peurelak Kabupaten Aceh timur,
Barang Bukti yang disita :
(empat) paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu sabu yang dibungkus didalam plastik bening.
(satu) buah alat bantu hisap (bong).
(satu) buah gunting. (dua) buah korek api yang telah dimodifikasi.
(empat) buah sedotan bekas pakai.

Kegiatan penangkapan dilaksanakan pada hari Selasa tgl 16 Januari 2018 sekira pukul 15.50 wib bertempat didalam rumah tersangka a.n ALFIANDA Bin AMIRUDDIN di Dusun. Benteng Desa Pertamina Kec. Ranto Peurelak Kabupaten Aceh timur,

Urutan kegiatan :
Awalnya sekira pukul 15.00 wib Kanit Intel Polsek Ranto Peurelak mendapatkan informasi tentang dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilkum Kec. Ranto Peurelak Kabupaten Aceh timur, Dan untuk memastikan informasi dari masyarakat itu, maka Kanit Intel segera melaporkannya ke Kapolsek Ranto Peurelak dan berdasarkan perintah Kapolsek agar Kanit Intel, Kanit Reskrim beserta anggota untuk memastikan informasi tersebut.

Kemudian Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi ke lokasi dimaksud yaitu dirumah  tersangka ALFIANDA, selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumahnya dan ternyata kedua orang tersangka dimaksud tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu sebagaimana dgn brg bukti yang disebutkan di atas.

Sekira pkl 15.50 Wib, kedua orang tersangka dan barang bukti tersebut berhasil diamankan dan segera dibawa ke Polsek Ranto Peurelak guna pengusutan lebih lanjut.


Sumber Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Aiyub, S.E//rpc

Related

Hukrim 5249785579248948596

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item