Waduh..! Senator Bali, Laporkan Balik Lukman Edi, Sang Pembela Ustadz UAS, Warga laporkan Arya Wedakarna Ke Bareskrim

Sabtu, 16 Desember 2017

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Antara UAS Dan LE, Mereka Berdua Ini sudah seperti abang dan adik, mendengar kejadian atas persekusi Ustadz Abdul Somad (UAS) Di Bali, Lukman Edi Sebagai Anggota DPR-RI Dan Juga Balon Gubernur Riau 2018, Lansung Melaporkan Arya Wedakarna, selaku Senator Bali Ke BK DPD-RI, Namun Senator Terhormat Ini Tak Serta Merta Diam Saja, Diapun Kembali Melaporkan Balik Lukman Edi Anggota DPR-RI, Seperti yang di lansir Media Online jpnn.

Laporan Anggota DPR RI asal Riau, Lukman Edy (LE) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arya Wedakarna, dalam kasus dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) ketika mengunjungi Pulau Dewata pada 8–9 Desember 2017, direspon cepat Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

BK DPD RI mulai mengusut laporan ini dan memutuskan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus dugaan persekusi yang dilakukan senator asal Bali itu.

Kemarin (15/12/2017, BK DPD menggelar rapat pleno untuk membahas laporan yang disampaikan LE, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

’’BK memutuskan membentuk tim pencari fakta,’’ kata anggota BK DPD Dedi Iskandar Batubara, dilansir dari JPNN.com.

Dikatakan Dedi, tim tersebut terdiri atas tujuh senator, dan dinyatakan tim mulai bekerja minggu depan. Tugas mereka sudah diatur dalam tata tertib dan tata beracara.

Salah satunya, mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk memproses kasus tersebut.

Tim juga akan memeriksa terlapor Arya dan meminta keterangan dari para pelapor. ’’Pelapor dan terlapor bakal kami periksa,’’ ujar Dedi

Selanjutnya, tim menelaah temuan itu dan melaporkan hasilnya dalam rapat pleno BK. Barulah diputuskan apakah akan diberi sanksi atau tidak. Semua bergantung pada hasil tim.

Di sisi lain, Arya menyatakan siap dimintai keterangan oleh tim yang dibentuk BK. Arya mengaku memiliki bukti kuat bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah persekusi UAS.

Bahkan, Arya mempertimbangkan untuk melaporkan balik Lukman Edy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena menuduh dirinya sebagai provokator dan dalang.

’’Saya tidak ada kaitannya dengan persoalan itu,’’ tuturnya.

Sementara Lukman Edi Melaporkan Anggota DPD-RI Arya Wedakarna Ke BK DPD-RI. Tidak terima, Arya Wedakarna Juga Akan Melaporkan Lukman Edi Pembela UAS Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Terlepas Dari Anggota Parlemen Dan Senator Ternyata Arya Wedakarma Juga, Dilaporkan Ke  Bareskrim Oleh Seorang Warga Ismar Syafrudin, Laporan Warga Ke Bareskrim di Lansir Detikcom.
Fhoto: Warga Yang Melaporkan Senator Bali Arya Wedakarna Ke BARESKRIM                                                                                                
Anggota DPD RI Arya Wedakarna dilaporkan ke Bareskrim oleh seorang warga bernama Ismar Syafrudin karena dituduh jadi provokator pengusiran Ustaz Abdul Somad di Bali. Selain Arya, empat anggota ormas dan enam orang lainnya dilaporkan.

Empat anggota ormas yang dilaporkan adalah pendiri dan guru besar perguruan silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif. Sedangkan dua orang lainnya adalah Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika

"Kami laporkan Arya Wedakarna. Beliau salah satu anggota DPD. Setelah saya lihat Facebook beliau, luar biasa kebenciannya terhadap hal-hal berbau syariah. Setiap ada peristiwa persekusi yang menyakitkan terhadap ulama kami, ya kami harus melakukan tindakan hukum," kata Ismar di kantor Bareskrim, gedung 
KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Laporan Ismar diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP 1356/XII/Bareskrim tanggal 12 November 2017. Para terlapor diduga melakukan tindak pidana provokasi, persekusi, dan ujaran kebencian sesuai UU ITE dan Perppu Ormas

Ismar mengaku menyerahkan ke Bareskrim sejumlah bukti dugaan persekusi terhadap Ustaz Somad, di antaranya sejumlah video yang beredar ke masyarakat dan dua video yang tidak tersebar ke media sosial.

"Itu video (yang tidak beredar ke masyarakat) yang sangat spesifik tentang terjadinya suatu tindak pidana persekusi tindak pidana pengancaman pembunuhan," kata Ismar.

Ismar mengatakan setidaknya ada dua posting-an di akun Facebook dan Twitter Arya mengenai Islam yang direspons negatif sejumlah masyarakat di Bali. Akhirnya sejumlah warga terprovokasi dan menolak kehadiran Ustaz Somad.


"Ada dua unggahan, (pada tanggal) 1 dan 3 Desember unggahan beliau di Facebook dan Twitter dan direspons masyarakat sana terlihat kebencian. Ini yang perlu disayangkan," ucap Ismar.

Menurut Ismar, sikap Arya sebagai tokoh publik tidak pantas memprovokasi sejumlah ormas menolak Ustaz Somad berdakwah di Bali. Apalagi Arya dianggap tokoh yang paling tinggi menjunjung nilai toleransi.

"Sangat luar biasa jadi oknum yang selama ini dianggap paling toleran ternyata beliaulah yang melakukan tindakan intoleran. Masak iya orang mau menyampaikan ceramah, menghalangi dakwah karena kata-katanya dianggap tidak pancasilais, na'udzubillah," ucap Ismar.

Ismar mengatakan pihaknya akan menerima permintaan maaf Arya Wedakarna bila ia melakukannya. Tetapi proses hukum tetap akan berjalan.

"Ya kami akan memaafkan secara agama. Kami akan memaafkan segala sesuatunya apabila mereka minta maaf. Tetapi secara hukum tetap berjalan terus, Ustaz Somad juga mempersilakan (melaporkan Arya)," ujar Ismar.






jpnn/detikcom/riaupublik

Related

Hukrim 5588215485472759646

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item