Partai Golkar, "Bersih, Bersatu Dan Bangkit, Agung Laksono: Kader Tersangka Bisa Diberhentikan Dan Silahkan Mengundurkan Diri

Minggu, 17 Desember 2017


JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Partai Golkar melalui Ketua Dewan Pakarnya Agung Laksono menegaskan, kader yang sudah menjadi tersangka bisa diberhentikan atau segera mengundurkan diri.

Hal ini kata Agung, sebagai perwujudan slogan baru Partai Golkar, yakni Golkar Bersih, Bersatu, dan Bangkit.

Oleh karena itu, partai berlambang beringin ini akan menggelar Munaslub untuk mengukuhkan Ketua Umum pengganti Setya Novanto. Sejumlah usulan muncul dalam Munaslub nanti, seperti perombakan AD dan ART partai.

“Kalau sudah terindikasi dia, dalam bentuk tersangka, sebaiknya bersedia diberhentikan atau mengundurkan diri. Itu akan jadi bagian dari AD ART,” ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017)

Ketua Kosgoro ini menilai, pemberhentian kader yang tersangkut kasus hukum bukan hal yang baru bagi Partai Golkar.

Lanjut tuturnya, apapun bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih baik mengundurkan diri atau diberhentikan.

“Bahwa ini nanti yang terindikasi korupsi, narkoba, dan kriminal lainnya, lebih baik mengundurkan diri dan diberhentikan. Ini bukan hal yang baru. Ini tidak mengada-ngada. Sudah jalan, tapi jangan disembunyikan,” terang mantan Menko Kesra ini.

Pemberhentian ini juga sesuai dengan pakta integritas yang ditangatangani oleh setiap kader. Hanya saja, Agung menilai pakta integritas ini hampir terlupakan.

Dirinya pun meminta agar dilaksanakan. Lantaran menurutnya, pakta integritas ini sudah lama tapi enggak pernah dilaksanakan.






iglobalnews//Riaupublik

Related

Politik 1794882435998492741

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item