BPPOM RAPAT KOORDINASI INPRES NO 3 TAHUN 2017

Senin, 18 Desember 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan melakukan Koordinasi Evaluasi Implementasi Inpres No 3 Tahun 2017 di Hotel Pangeran Pekanbaru , senin ( 18-12-2017 )

Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Ini di hadiri oleh Dinas Kesehatan Sekabupaten kota, Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Kelautan, Indak, Dan Dinas Peternakan Sekabupaten Kota.

Kepala BPPOM Provinsi Riau Mohammad Kashurri saat di temui awak media mengatakan " Koordinasi Evaluasi Implementasi ini sesuai Intruksi Presiden No.3 Tahun 2017. karena intruksi ini untuk peningkatan efektifitas pengawsan obat dan makanan" jelasnya.
 
Lanjutnya, " pengawasan obat dan makanan ini tidak hanya di bebankan oleh BPPOM saja, setiap pengawasan obat dan makanan juga melibatkan pemerintah daerah dan apabila di temui obat dan makanan yang tidak aman kita harua mengevaluasi bersama". Paparnya.
 
BPPOM sendiri telah menyediakan aplikasi bagi masyarakat agar lebih mudah untuk mengecek keamanan suatu produk baik itu obat-obatan maupun makanan yang beredar. Karna banyak oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab membuat kode edar yang dikeluarkan oleh BPPOM. (BBG)

Related

Pekanbaru 8185528693205392041

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item